Kamis, 13 Juni 2013

Dalam Sehari, 131 Imigran Gelap dari Tiga Negara Diamankan Polres Cianjur

Dalam Sehari, 131 Imigran Gelap dari Tiga Negara Diamankan Polres Cianjur
CIANJUR, (PRLM).- Sebanyak 131 imigran gelap dari tiga negara, yaitu Myanmar, Pakistan, dan Srilanka berhasil diamankan Polres Cianjur, Kamis (13/6/13). Jumlah imigran gelap tersebut diamankan dalam tiga rombongan di tiga tempat yang berbeda.
Dari informasi yang berhasil dihimpun "PRLM", penangkapan kelompok pertama terjadi pada Rabu (12/6/12) sekitar pukul 22.00 WIB, rombongan imigran asal Myanmar dan Srilangka berjumlah 38 orang berhasil diamankan ketika menumpang sebuah truk di Jalan Raya Bandung Kampung Haurwangi Desa/Kecamatan Haurwangi (Pos PJR). Beberapa jam kemudian, pada Kamis (13/6/13) sekitar pukul 01.00 WIB, rombongan imigran asal Pakistan sebanyak 50 orang diamankan ketika mereka menumpang 5 mobil berjenis minibus berhasil diamankan di sekitar Pos Polisi 8 Cepu (Bundaran Tugu Ngaos Mamaos dan Manepo) di Jalan Dr Muwardi (Bypas).
Sedangkan rombongan terakhir imigran asal Pakistan, Myanmar, dan Srilangka berjumlah 43 orang berhasil diamankan di Kecamatan Sindangbarang, Kamis (13/6/13) pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Selain imigran tersebut, sejumlah sopir yang mengangkut imigran tersebut juga diamankan.
Semua imigran mempunyai tujuan sama yaitu ke Kecamatan Cidaun dan akan menyebrang melalui Pantai Selatan Cianjur menuju Pulau Christmas, Australia. Sebagian imigran yang usai didata dibawa ke Cisarua, Bogor ke pengusian para imigran. Sedangkan sebagian lagi hingga kini masih di data di Aula Polres Cianjur.
Kepala Sub Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Irpan Sapari Somantri mengatakan semua imigran tujuannya akan meminta suaka ke Australia melaluo pantai selatan Cianjur. "Kami saat ini melakukan pendataan dan meminta dokumen kewarganegaraan atau dokumen pengungsi dari UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees)," tuturnya.
Irpan mengatakan Pihak Imigrasi hanya me;akukan introgasi dan pencocokan data. Sedangkan penanganannya ada di yang dimiliki IOM (International Organization for Migration). IOM dan UNHCR yang harus menindaklanjuti keberadaan mereka selanjutnya. Ini sudah masuk perjanjian internasional, bila mereka tidak memiliki catatan apapun baru pihak imigrasi yang akan melakukan penindakan,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur, Ajun Komisaris Gito mengatakan, diamankannya ratusan imigran gelap itu dilakukan dalam tiga kali penangkapan. Dua rombongan yang ditangkap kemungkinan akan menuju pesisir pantai selatan Cianjur, tapi melalui jalur Ciwidey Kabupaten Bandung yang berbatasan dengan wilayah selatan Kabupaten Cianjur. "Dari hasil pendataan, jumlahnya imigran yang berhasil diamankan sebanyak 131 orang. Rombongan imigran yang diamankan dari Sindangbarang tiba di Mapolres Cianjur tadi siang (kemarin) sekitar pukul 12.00 WIB," katanya.
Gitu mengatakan karena bukan kasus hukum, Polres menyerahkan hasil penangkapan ratusan imigran itu ke Kantor Keimigrasian Kelas II Sukabumi. Meskipun demikian, kata Gito, Polres juga memproses hukum, namun WNI yang terlibat ikut menyelundupkan para imigran gelap tersebut. "Dari hasil 3 kali penangkapan, kita amankan 11 orang WNI yang diduga terlibat dalam penyelundupan imigran. Sebanyak 10 orang di antaranya merupakan sopir, sedangkan 1 orang lagi disinyalir bertindak sebagai koordinator," ucapnya.
Lebih lanjut Gito mengatakan para tersangka tersebut dijerat Undang Undang Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian Pasal 120 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 14 tahun, lantaran ikut terlibat dan membantu menyelundupkan orang (people smuggling).
"Kami mensinyalir, adanya rombongan imigran yang akan berangkat melalui jalur Ciwidey, Bandung untuk sampai ke pesisir pantai selatan Cianjur, mungkin karena sudah membaca peta pengamanan dari polisi yang kerap melakukan razia. Makanya mereka (imigran) yang dikoordinasi oleh koordinatornya memilih jalur baru," katanya.
Dari informasi yang diterima Gito, banyaknya imigran yang memilih menyebrang melalui pantai selatan Cianjur, katanya jarak tempuh ke Pulau Chrismas lebih cepat, hanya sekitar 8 jam dari Cidaun, Cianjur.
"Katanya jika melewati jalur pesisir pantai selatan Cianjur itu paling cepat. Sebetulnya pemerintahan Australia pun sudah kewalahan menyikapi banyaknya imigran-imigran yang akan mencari suaka. Makanya saat ini pemerintah Australia membangun fasilitas bangunan untuk mengantisipasi maraknya penyelundup dari negara-negara yang sedang berkonflik," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Meneteri Pertahanan dan Keamanan (Wamenhan), Syafrie Syamsuddin saat datang ke Cianjur beberapa waktu lalu mengatakan mudahnya imigran keluar masuk wilayah Indonesia dinilai karena lemahnya pengawasan. Pasalnya, belum semua garis pantai di Indonesia dijaga oleh aparat keamanan.
Kurangnya personil pengamanan pantai, kata Syafrie, membuat imigran dengan mudah masuk dan membuat indonesia menjadi tempat singgah.
"Keterbatasan anggaran TNI masih jauh dari kurang untuk menempatkan personil di 15 juta kilometer garis pantai di Indonesia. Apalagi persenjataan. Untuk menjaga garis pantai kami memerlukan kapal cepat dengan teknologi persenjataan yang memadai. Nah, beberapa garis pantai sudah ada. Tapi, sebagian juga malah tidak ada personilnya, misalnya saja di Cianjur," tuturnya.
Selain itu, payung hukum untuk meminimalkan para imigran dengan enak dan mudah keluar masuk juga belum banyak yang mengatur hal itu. "RUU Hankam bisa saja menjadi jawabannya dalam hal menjaga keamanan dari beberapa hal yang mengancam. Selama ini, tidak pernah ada yang tahu, kemungkinan misi dibalik para imigran keluar masuk Indonesia," ujarnya. (A-186/A-108)*** sumber pikiran rakyat 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar